Senin, 25 April 2011

logika


a. 2. Pelbagai Term
Mengenai term dibedakan menjadi empat kelompok:
    • Pembagian term menurut komprehensi
    • Pembagian term menurut ekstensi
    • Pembagian term menurut predikabilia
    • Pembagian term menurut kategori
  1. Pembagian term menurut komprehensi
Pembagian ini dapat dibedakan antara lingkungan hakikat dan sifat yang masing-masing dibedakan antara yang konkret dan abstrak. Lingkungan hakikat, yaitu term yang memiliki persamaan satuan dalam satu makna tanpa ada perbedaan tingkatan menurut hakikatnya (semuanya sama tanpa ada perbedaan tingkatan). Misalnya, manusia, pengertian manusia ini baik yang berkulit putih maupun hitam sama dalam arti kemanusiannya. Term dalam lingkungan hakikat ini ada dua macam:
  1. Konkret, yaitu menunjuk ke “hal”-nya suatu kenyataan atau apa saja yang berkualitas dan bereksistensi tertentu, misalnya manusia, kera, dan lain sebagainya.
  2. Abstrak, yaitu menyatakan kualitas yang terlepas dari eksistensi tertentu, misalnya kemanusiaan, kebenaran, dan lain sebagainya.
Lingkungan sifat, yaitu term yang di dalam halnya itu ada perbedaan tingkatan, misalnya berbadan, arti yang dikandung dalam term ini terdapat suatu perbedaan kekuatan dan kelemahan. Term dalam lingkungan sifat ini ada dua macam:
  1. Konkret, yaitu menunjuk pen-“sifatan”-nya suatu kenyataan atau apa saja yang berkualitas dan bereksistensi, misalnya berbadan, berindera, dan lain sebagainya
  2. Abstrak, menyatakan pensifatan yang terlepas dari eksistensi tertentu, misalnya kerasionalan, kebijaksanaan, dan lain sebagainya.
  1. Pembagian term menurut ekstensi
Berdasarkan ekstensi (cakupan), term dapat dibedakan menjadi term yang bersifat umum disebut term umum dan term yang bersifat khusus disebut term khusus. Term umum, yaitu dapat mencakup hal-hal yang ditunjuk tiada terkecualinya. Term umum ini dibedakan antara dua macam:
  1. Universal, sifat umum yang berlaku di dalamnya tidak terbatas oleh ruang dan waktu, misalnya, organisme, manusia, bangsa, mahasiswa, dan lain sebagainya
  2. Kolektif, sifat umum yang berlaku di dalamnya menunjuk pada suatu kelompok tertentu sebagai kesatuan, misalnya, rakyat Indonesia, bangsa Cina, mahasiswa UGM, dan lain sebagainya
Term khusus, yaitu hanya menunjuk sebagian dari keseluruhan sekurang-kurangnya satu bagian atau satu hal. Term khusus juga dibedakan menjadi dua macam:
  1. Partikular, sifat khusus yang berlaku di dalamnya hanya menunjuk sebagian tidak tertentu dari suatu keseluruhan, misalnya sebagian manusia, ada mahasiswa, beberapa karyawan, dan lain sebagainya
  2. Singular, sifat khusus yang berlaku di dalamnya hanya menunjuk pada satu hal atau suatu himpunan yang hanya memiliki satu anggota, misalnya presiden RI yang pertama, nama diri, dan lain sebagainya.
Dalam logika, untuk membedakan umum dan khusus hanya universal dan particular. Kalau dihubungkan antara umum dan khusus atau umum dengan umum, sifatnya relative. Artinya, term umum dapat juga menjadi khusus jika dihubungkan dengan term yang lebih luas. Misalnya, bangsa Indonesia ini umum, kalau dihubungkan dengan manusia menjadi khusus.
  1. Pembagian term menurut predikabilia
Predikabilia yang dimaksudkan cara menerangkan sesuatu. Predikabilia ini ada lima macam. Dua di antaranya mengenai zat, yaitu genus (jenis) dan spesies (golongan). Tiga di antaranya mengenai sifat, yaitu diferensia (sifat pembeda), propium (sifat khusus), dan aksidens (sifat kebetulan).
  1. Genus
Genus adalah himpunan golongan yang menunjukkan hakikat berbeda bentuk, tetapi terpadu oleh persamaan sifat. Misalnya golongan manusia, kera, kerbau, genusnya adalah hewan. Golongan etika, logika, estetika, metafisika, epistemology, genusnya adalah cabang filsafat. Golongan kursi, meja, lemari, genusnya adalah perabot rumah tangga.
  1. Spesies
Spesies adalah himpunan sesuatu yang menunjukkan hakikat bersamaan bentuk maupun sifatnya sehingga dapat memisahkan dari golongan lain. Denotasi sepesies merupakan bagian dari denotasi genus. Misalnya, term manusia dan term hewan. Di sini manusia merupakan spesies dari genus hewan. Genus ilmu spesiesnya dapat berupa ekonomi, politik, hukum, kimia, sosiologi, dan lain sebagainya.
  1. Diferensia
Diferensia adalah sifat pembeda yang menunjukkan hakikat suatu golongan sehingga terwujud kelompok diri. Misalnya, term manusia, diferensianya adalah berakal karena spesies kerbau, kera, semut, dan lain sebagainya tidak berakal. Term api, diferensianya adalah panas. Term kursi, diferensianya adalah digunakan untuk duduk.
  1. Propium
Propium adalah sifat khusus sebagai predikat yang niscaya terlekat pada hakikat suatu diri sehingga dimiliki oleh seluruh anggota golongan. Sifat khusus ini merupakan kelanjutan dari sifat pembeda yang di luar hakikat, tetapi selalu berhubungan. Misalnya, berpolitik, berkehendak bebas, bersifat social, bisa belajar logika untuk term manusia. Beralas, punya kaki empat, tempat duduk, untuk term kursi.
  1. Aksidens
Aksidens adalah sifat kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian dengan hakikat diri sehingga tidak dimiliki oleh seluruh anggota golongan. Misalnya, rambut pirang, berkulit putih, bergolongan darah O, gemuk untuk term manusia.
Lima predikabilia di atas ditinjau dari segi lingkungan zat dan lingkungan sifat maka yang masuk lingkungan zat adalah genus dan spesies, sedangkan yang masuk lingkungan sifat adalah diferensia, propium, dan aksidens. Berdasarkan uraian pengertian tiap-tiap predikabilia dapat ditinjau dari segi substansi dan aksidensi atau sering juga disebut esensia dan aksidensia. Yang masuk ke dalam esensi adalah genus, spesies, dan diferensia, karena ketiganya menyatakan tentang hakikat sesuatu, sedangkan yang masuk dalam aksidensia adalah propium dan aksidens.
Contoh: jika manusia sebagai spesies, genusnya adalah makhluk, diferensianya berakal, propiumnya bisa belajar logika, dan aksidensnya di UGM Yogyakarta. Dengan demikian, proposisinya “manusia adalah makhluk yang berakal yang bisa belajar logika di UGM Yogyakarta. Jika kursi sebagai spesies, genusnya adalah perabot rumah tagga, diferensianya digunakan untuk tempat duduk, propiumnya punya alas, dan aksidensnya berwarna hitam, maka proposisinya “kursi adalah perabot rumah tangga yang digunakan untuk duduk sehingga punya alas dan kebetulan berwarna hitam.
  1. Pembagian term menurut kategori
Arsitoteles mengatakan bahwa segala sesuatu mengandung unsure-unsur kategoris. Menrutnya, ada sepuluh kategori dalam suatu term, yaitu sebagai berikut:
    • Substansi, yaitu sesuatu hal yang terlepas dari hal-hal lainnya. Misalnya, kursi, meja, rumah, Negara, dan lain sebagainya
    • Kuantitas, yaitu sifat yang menunjuk pada pengertian luas dan jumlah atau menunjuk pada banyak sedikitnya substansi. Misalnya, besar, kecil, bundar, bulat, dan lain sebagainya
    • Kualitas, yaitu suatu sifat yang menunjuk pada pengertian atribut substansi. Misalnya, bagus, baik, indah, dan lain sebagainya
    • Relasi, yaitu hubungan antara sesuatu hal dengan hal lain, dan terjadinya hubungan itu karena ada sifat yang menghubungkannya. Misalnya majikan bawahan, bagian, hamba, dan lain sebagainya.
    • Aksi, yaitu suatu tindakan dan dengan tindakan tersebut dapat mempengaruhi yang lain. Misalnya, menulis, membaca, mengajar, menekan, dan lain sebagainya
    • Passi, yaitu sesuatu ditindak oleh yang lain atau dipengaruhi yang lain. Misalnya, dibangun, tertulis, dilempar, dipotong, dan lain sebagainya
    • Ruang/tempat, yaitu yang menyertai perwujudan di mana sesuatu itu ada. Misalnya, di desa, di lemari, di Jakarta, dan lain sebagainya
    • Waktu, yaitu sesuatu yang menyatakan waktu tertentu. Misalnya, kemarin, lusa, sekarang, dan lain sebagainya
    • Sikap, yaitu suatu keadaan tertentu. Misalnya, duduk, berdiri, jongkok, dan lain sebagainya
    • Keadaan, yaitu term suasana tertentu. Misalnya, gembira, sedih, sakit, dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar