Senin, 25 April 2011

Bentuk-bentuk Terma


Pertemuan V
Oleh: Iskandar Dzulkarnain, S.Th.I., M.Si
Bentuk-bentuk Terma
                Terma dibedakan menjadi empat kelompok:
a.       Pembagian terma menurut komprehensi
b.      Pembagian terma menurut ekstensi
c.       Pembagian terma menurut predikabilia
d.      Pembagian terma menurut kategori
a.       Pembagian Terma menurut Komprehensi
Pembagian ini dapat dibedakan antara lingkungan hakikat dan sifat yang masing-masing dibedakan antara yang konkret dan abstrak. Lingkungan hakikat yaitu terma yang mempunyai persamaan satuan dalam satu makna tanpa ada perbedaan tingkatan menurut hakikatnya (semuanya sama tanpa ada perbedaan tingkatan). Misalnya, manusia, pengertian manusia ini baik yang berkulit putih maupun hitam sama dalam arti kemanusiaannya. Terma dalam lingkungan hakikat ini ada dua macam:
1)      Konkret, yaitu menunjuk ke ‘hal’-nya suatu kenyataan atau apa saja yang berkualitas dan bereksistensi tertentu, misalnya, manusia, kera, dan lain sebagainya
2)      Abstrak, yaitu menyatakan kualitas yang terlepas dari eksistensi tertentu, misalnya kemanusiaan, kebenaran, dan lain sebagainya
Lingkungan sifat, yaitu terma yang di dalam halnya itu ada perbedaan tingkatan. Misalnya berbadan. Arti yang dikandung dalam terma ini terdapat suatu perbedaan kekuatan dan kelemahan. Terma dalam lingkungan sifat ini ada dua macam:
1)      Konkret, yaitu menunjuk pen-‘sifatan’-nya suatu kenyataan atau apa saja yang berkualitas dan bereksistensi, misalnya berbadan, berindera, berakal, dan lain sebagainya
2)      Abstrak, menyatakan pensifatan yang terlepas dari eksistensi tertentu. Misalnya, kerasionalan, kebijaksanaan, dan lain sebagainya.
b.      Pembagian Terma menurut Ekstensi
Berdasarkan ekstensi (cakupan), terma dapat dibedakan menjadi terma yang bersifat umum disebut terma umum dan terma yang bersifat khusus disebut terma khusus. Terma umum, yaitu dapat mencakup hal-hal yang ditunjuk tiada terkecualinya. Terma umum ini dibedakan menjadi dua macam:
·     Universal, sifat umum yang berlaku di dalamnya tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Misalnya, organism, manusia, bangsa, mahasiswa, dan lain sebagainya
·     Kolektif, sifat umum yang berlaku di dalamnya menunjuk pada suatu kelompok tertentu sebagai kesatuan. Misalnya, rakyat Indonesia, bangsa Cina, mahasiswa UI, dan lain sebagainya
Terma khusus, yaitu hanya menunjuk sebagian dari keseluruhan sekurang-kurangnya satu bagian atau satu hal. Terma khusus juga dibedakan menjadi dua macam:
§       Particular, sifat khusus yang berlaku di dalamnya hanya menunjuk sebagian tidak tertentu dari suatu keseluruhan. Misalnya, sebagian manusia, ada mahasiswa, beberapa karyawan, dan lain sebagainya
§       Singular, sifat khusus yang berlaku di dalamnya hanya menunjuk pada satu hal atau suatu himpunan yang hanya mempunyai satu anggota. Misalnya, presiden RI yang pertama, nama diri, dan lain sebagainya
Dalam logika, untuk membedakan umum dan khusus hanya universal dan particular. Kalau dihubungkan antara umum dan khusus atau umum dengan umum, sifatnya relative. Artinya, terma umum dapat juga menjadi khusus jika dihubungkan dengan terma yang lebih luas. Misalnya, bangsa Indonesia ini umum kalau dihubungkan dengan manusia akan menjadi khusus.
c.       Pembagian Terma menurut Predikabilia 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar